Sabtu, 01 Oktober 2011

Organisasi dan Manajemen Koperasi


Nama        :       Nur  Amelia
Kelas        :       2eb23
Npm         :       25210114
Tugas       :       # tugas 1 softskill ekonomi koperasi

Organisasi dan Manajemen Koperasi

A. Organisasi Koperasi.
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
B. Manajemen Koperasi.
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).


Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi.
http://www.prenadamedia.com/buku/1702091139Kapita%20Selekta%20Ekonomi.jpg       A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu :

1. Dari sudut pandang organisasi.

manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur, yakni anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut

2. Dari sudut pandang proses.

manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.

Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama.

Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001) :

a. Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota.

b.  Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.

c. Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota.

d.  Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.






Kamis, 28 April 2011

Maju tidaknya Perekonomian Indonesia


Nama           :     Nur Amelia
Npm            :     25210114
Kelas           :     1eb21
Tugas           :     Tulisan mata kuliah Perekonomian Indonesia

Maju Tidaknya Perekonomian dan Kesejahteraan sebuah Negara dilihat dari Pendapatan Nasionalnya
 

 

Masalah ekonomi sepertinya telah menjadi masalah paling rumit di Indonesia. Bisa dikatakan demikian karena masalah tersebut tak jua mendapatkan jalan keluar. Pemerintah terdiri dari presiden, menteri dan staf-stafnya seringkali dituding sebagai pihak yang paling bersalah atas ketidak mampuan Indonesia menangani masalah perekonomian, namun nyatanya setelah beberapa periode pergantian “pemimpin” masalah Ekonomi tetap saja tidak dapat diperbaiki, bahkan bisa dikatakan semakin parah.

          Pendapatan nasional Indonesia menjadi tolak ukur seberapa jauh Indonesia telah berkembang dari waktu ke waktu, dari segi perbaikan memang jika dilihat dari pendapatan nasionalnya perekonomian Indonesia dikatakan meningkat, namun ada hal lain yang juga tak mampu dipungkiri yaitu hutang Negara Indonesia yang juga dikatakan semakin meningkat.

          Kegagalan Indonesia di masa lalu dalam mengelola hutang telah menyebabkan sebagian masyarakat alergi terhadap hutang luar negeri dan menganggapnya sebagai beban yang harus dibayar mahal. Besarnya hutang luar negeri saat ini telah menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat luas. Adanya hutang yang sangat besar tersebut merupakan suatu ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan kemandirian bangsa Indonesia jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah dan staffnya di Indonesia.

           
Dikarenakan fungsi pendapatan nasional atau pendapatan perkapita membandingkan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat dan tingkat ekonomi antar Negara, pendapatan nasional Negara ini yang bisa dikatakan belum pada taraf memadai juga dapat membuat Negara kita menjadi bahan olok-olok Negara lain.

 Contohnya Negara Amerika , tidak dapat dipungkiri bahwa seringkali pemerintah Indonesia dikatakan “disetir” oleh amerika, banyak diantara kebijakan yang diambil pemerintah diduga memiliki campur tangan dari amerika, ini terjadi karena amerika merasa Indonesia masih sangat membutuhkan amerika dalam berbagai bidang perekonomian.

 Begitu pula dengan Negara-negara lain yang kebanyakan berasal dari benua eropa dan amerika, Indonesia dianggap lemah dan membutuhkan banyak bantuan dari luar negeri untuk menigkatkan perekomian negaranya.

           
Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari tulisan ini adalah pendapatan nasional Negara kita bisa dikatakan belum maju, karena negara ini masih membutuhkan banyak bantuan negara lain untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.